get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

BBM Subsidi Naik Pekan Depan, Wapres: Pemerintah Masih Menggodog

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:44 WIB
header img
Isu Kenaikan BBM Pekan Depan, Ma'ruf Amin: Pemerintah Masih Menggodog

BLITAR, iNewsBlitar.id - Informasi terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) kini tengah ramai dalam perbincangan publik. Dari informasi yang beredar, BBM subsidi Pertalite dan Solar akan naik dalam pekan depan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi, Pertalite dan Solar pekan depan.

Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin juga memberi tanggapan atas ramainya isu tersebut. Ma'ruf Amin menegaskan jika sampai saat ini pemerintah masih terus menggodok perihal kenaikan harga BBM subsidi.

Ma'ruf Amin menegaskan jika pembahasan mengenai kenaikan BBM tersebut masih terus dilakukan. Beliau juga menambahkan jika subsidi diberikan pemerintah hanya untuk kebutuhan masyarakat.

“Kalau ada kenaikan-kenaikan (harga BBM) lagi, ini memang supaya kita subsidi ini bisa sustain, bisa terus berlanjut. Ini yang masih terus difikirkan, jadi masih dalam penggodokan,” ujar Ma'ruf di Masjid Syech Muhammad Yusuf, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022).

Apalagi, kata Wapres, beban subsidi negara untuk BBM cukup besar hingga Rp200 triliun. “Itu kan ada beban subsidi negara kan besar sekali. Subsidi kita itu lebih dari Rp200 triliun,” kata dia.

“Tapi bagaimana ini berjalan dengan baik. Jadi APBN kita bisa menopang tetapi juga tidak kemudian kita tidak mampu memberikan subsidi. Dan ini sudah ditetapkan sampai tahun 2023,” ucapnya. iNews Blitar

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut