get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Blitar Minta Semua Warga Awasi Pemilu 2024

Kemenpan Rilis Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Blitar Keren Masuk Daftar Pemenang?

Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:30 WIB
header img
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022. Foto:Kemenpan RB

JAKARTA, iNewsBlitar.id – Rangkaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah usai. Hal ini ditandai dengan telah diumumkannya Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022.

Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji tersebut terdiri dari Top 45 Inovasi dari kelompok umum dan 5 pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation dari kelompok khusus. Penetapan Top Inovasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 289/2022 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik KIPP di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMD, dan BUMD Tahun 2022.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa meminta kepada Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji untuk terbuka agar inovasi tersebut dapat direplikasi secara luas. Hal ini dikarenakan bahwa isu pelayanan publik bersifat umum dan berlaku sama di banyak wilayah dan instansi lain.

“Keberhasilan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dapat menjadi inspirasi bagi daerah dan instansi lain yang memiliki permasalahan sama untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga kami meminta agar terbuka untuk melakukan transfer pengetahuan bagi instansi yang ingin mereplikasi. Jangan sampai ada syarat-syarat yang memberatkan untuk mereplikasi,” ujar Deputi Diah dalam Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022 di Jakarta, dikutip dari website resmi, Jumat (29/7/2022)

20220728 DEP YANLIK TOP 45 KIPP 2022 1

Diah menyampaikan bahwa KIPP hanyalah satu cara dalam pembinaan inovasi pelayanan publik yang berfokus dalam penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi. Semangat inovasi ini perlu dijaga, diwadahi, dan hasilnya perlu diukur untuk mengetahui kebermanfaatan inovasi bagi instansi dan masyarakat.

Pembinaan inovasi ini merupakan tugas bersama, bukan hanya Kementerian PANRB saja, tetapi juga setiap instansi pemerintah. Inovasi pelayanan publik tidak dapat dipisahkan dari tugas pokok dan fungsi setiap instansi karena inovasi merupakan alat akselerasi pencapaian target reformasi birokrasi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat bagi instansi yang inovasinya terpilih sebagai Top Terpuji. Bagi yang belum terpilih, jangan berkecil hati, karena penghargaan terbesar dari berjalannya inovasi bagi penyelenggara pelayanan publik tentunya adalah kepuasan masyarakat,” tutup Diah

Editor : Edi Purwanto

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut