get app
inews
Aa Read Next : 10 Provinsi Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak, DKI Jakarta Tembus 20 Ribu, Jatim 572 orang

BPPOM Izinkan Obat Paxlovid Tablet untuk Obat Covid-19, Begini Saran Minumnya

Senin, 18 Juli 2022 | 13:46 WIB
header img
Paxlovid resmi menjadi obat Covid-19. (Foto: BPOM)

"Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal," katanya. Paxlovid menambah isi daftar jenis antivirus yang bisa digunakan dalam penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.

Selain Paxlovid, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat obat antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022). BPOM bersama Kementerian Kesehatan mengawasi penggunaan Paxlovid dan obat-obat terapi Covid-19 yang sudah diizinkan penggunaannya di Indonesia.

BPOM melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir untuk mencegah peredaran obat secara ilegal. Pengawasan dilakukan mulai dari pemasukan bahan baku obat, produksi obat, distribusi obat, hingga produk obat beredar di pasaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, hindari mengonsumsi obat-obat ilegal," kata Penny.iNewsBlitar
 

Editor : Edi Purwanto

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut