get app
inews
Aa Read Next : 10 Provinsi Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak, DKI Jakarta Tembus 20 Ribu, Jatim 572 orang

BPPOM Izinkan Obat Paxlovid Tablet untuk Obat Covid-19, Begini Saran Minumnya

Senin, 18 Juli 2022 | 13:46 WIB
header img
Paxlovid resmi menjadi obat Covid-19. (Foto: BPOM)

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan darurat obat Paxlovid tablet salut selaput untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia. Obat ini adalah obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi Pfizer.

​​​​​​"Paxlovid dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dikutip dari keterangannya, Senin (18/7/2022).

Anjuran penggunaannya menurut BPOM, Nirmatrelvir 300 mg (dua tablet 150 mg) dan Ritonavir 100 mg (satu tablet 100 mg) diminum bersama-sama 2 kali sehari selama 5 hari. Berdasarkan kajian keamanan, Penny menyebut pemberian Paxlovid secara umum aman dan dapat ditoleransi. Menurut dia, efek samping penggunaan obat itu dalam kisaran ringan hingga sedang berupa dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen) dan muntah (1,1 persen).

 Ia mengatakan hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian hingga 89 persen pada pasien Covid-19 dewasa dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak dirawat di rumah sakit.
 

Editor : Edi Purwanto

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut