get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Blitar Minta Semua Warga Awasi Pemilu 2024

Kisah di Balik Sketsa Wajah Pangeran Diponegoro yang Beredar, Dilukis saat Dikurung di Batavia

Senin, 04 Juli 2022 | 11:43 WIB
header img
Kisah sketsa wajah Pangeran Diponegoro yang dilukis juru gambar asal Belanda. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBlitar.id – Sketsa wajah pangeran Diponegoro yang sedang duduk di kursi dengan sorot mata yang tajam terjadi saat Sang Pangeran dikurung tentara Kolonial Belanda di Balai Kota Batavia. Penangkapan Pangerang Diponegoro itu sekaligus mengakhiri Perang Diponegoro atau Perang Jawa (1825-1830) yang meletus mulai bulan Juli 1825. Perlawanan rakyat Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro berakhir setelah Jenderal De Koch berhasil membujuk Pangeran Diponegoro berunding di Magelang, Jawa Tengah, dan menangkapnya.

Pangeran Diponegoro yang di akhir perlawanannya mengalami penderitaan fisik: tiga bulan terpojok di hutan Begelen, Purworejo dengan wajah rusak akibat demam malaria dan hanya ditemani dua pengawal setia, tidak melawan.  Diponegoro hanya diam saat kompeni Belanda dengan tergesa-gesa membawanya ke Batavia atau Jakarta, tempat kedudukan utama Pemerintah Hindia Belanda di Pulau Jawa. 

 Di Batavia, Diponegoro dikurung di Balai Kota, bukan dijebloskan ke dalam ruang penjara di bawah gedung yang dipakai membui para penjahat kriminal dari perkotaan. Dia berada dalam ruangan yang terletak di lantai pertama dengan pemandangan halaman Balai Kota. “Penguasa kolonial memperlakukan Pangeran Diponegoro dengan penuh rasa hormat,” tulis Harm Stevens dalam buku Yang Silam Yang Pedas, Indonesia dan Belanda Sejak Tahun 1600.   

Kehadiran Diponegoro di Balai Kota Batavia menarik perhatian Adrianus Johannes Bik atau biasa dipanggil Jan Bik. Ia seorang pejabat di lembaga kehakiman pemerintahan Kolonial Belanda.  Sebagai pejabat kehakiman, karier Jan Bik diawali dari pegawai juru gambar pemerintah kolonial Hindia Belanda. Dalam perjalanannya, ia berhasil menduduki jabatan Asisten Residen Kepolisian untuk wilayah Batavia dan sekitarnya.  Sejak tahun 1828, kariernya meningkat menjadi seorang baljuw atau hakim daerah, yakni sebuah jabatan yang ada sejak zaman VOC, yang kedudukannya setara dengan Residen.

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut