get app
inews
Aa Read Next : Telan Anggaran Rp 294 juta Pertahun, Rumah Dinas Wabup Blitar Ditempati Orang Lain

Layanan Aneh Bayar Pajak Bumi Bangunan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Blitar

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:11 WIB
header img
Tangkapan layar mall pelayanan publik milik Pemkab Blitar. Seperti mall situs ini mengumpulkan puluhan link untuk melayani warga. Tapi sayang begitu mengecek link pembayaran PBB yang terhubung Tokopedia tidak sesuai yang diharapkan. Foto: tangkapan layar

BLITAR, iNewsBlitar.id - Apa yang ada di benak Anda ketika mendengar Mall Pelayanan Publik Kabupaten Blitar? Sebagai warga biasa, pelayanan yang bisa diakses di alamat Mall Pelayanan Publik, ini bisa melayani semua kebutuhan warga hanya lewat genggaman alias smartphone. Dikatakan demikian karena warga bisa mengakses melalui internet untuk mengurus segala kebutuhan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya.

Begitu mengakses https://layanan.blitarkab.go.id yang tampak adalah beberapa logo link yang tidak bisa diakses sepenuhnya. Pada  tampilan depan, ada logo Tokpedia, Kecamatan dalam Angka, E-Health, Perkiraan Haji,SIMKAH,Ijin P2T, INATRADE, dan PPDB Online. Yang paling aneh adalah logo Tokpedia. Sebagai wesbite resmi mencantumkan logo pihak swasta adalah keanehan. Tapi rupanya Tokopedia dan Pemkab Blitar sudah bekerja sama dalam pembayaran pajak bumi bangunan (PBB).

Barangkali atas dalil itu sehingga Tokpedia diperbolehkan memasang logonya di website milik pemerintah. Padahal untuk membayar PBB tidak hanya Tokopedia saja. Ada Indomaret, Shopee, Bukalapak, Traveloka, dan Indomaret. Sebagai azas keadilan, seharusnya logo-logo mereka juga bisa diunggah ke dalam website resmi Pemkab Blitar. iNewsBlitar mencoba mengklik akun Tokopedia.

Begitu diklik diarahkan untuk pembayaran PBB. Seperti pelayanan online lainnya, kita diarahkan untuk memilih daerah mana yang akan dibayar PBB-nya. Tapi sayang begitu klik muncul pilihan dari seluruh daerah di Jawa Timur. Yang ada hanya Kota Blitar. Kabupaten Blitar sebagai pemilik website https://layanan.blitarkab.go.id, tidak ada dalam layanan pembayaran PBB tersebut. Akses ini dilakukan pada 28 Juni 2022 pukul 13.30 WIB. Bolak-balik dicari di mana pilihan tombol Kab.Blitar, tetap saja tidak ketemu. Jelas ini pelayanan aneh dari https://layanan.blitarkab.go.id. Semoga layanan aneh ini dapat diperbaiki oleh petugas yang berwenang.iNewsBlitar 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut