BLITAR, iNewsBlitar - Satreskrim Polres Blitar Kota tidak menutup potensi memeriksa pihak Mts Kunir atau MTsN 1 Blitar atas peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia di dalam kelas. Penganiayaan ini menyebabkan AJH salah satu siswa MTs N 1 Blitar meninggal dunia pada Jumat (25/8/2024) lalu.
Ironisnya, AJH dianiaya oleh teman sekolahnya saat jam pelajaran berlangsung. Peristiwanya disaat pergantian jam pelajaran, sehingga sudah masuk jam pelajaran yang baru. Nanum sayang pihak guru tidak mengetahui peristiwa naas bagi AJH hingga meregang nyawa di hadapan teman-teman sekolahnya.
“Ini karena guru yang terlalu cepat keluar dari jam pelajaran atau guru yang terlambat masuk kelas saat pergantian jam pelajaran baru,” ungkap salah satu keluarga korban, Bastomi yang menjadi komite di MTs tertua di Kabupaten Blitar ini.
Pria yang akrab disapa Abas ini menyanyangkan sikap guru yang tidak disiplin dalam mengajar. Ini terbukti bahwa guru tidak mengetahui secara langsung peristiwa penganiayaan ini. Para guru baru tahu kejadian penganiayaan yang menyebabkan AJH warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ini setelah korban dibawa ke Unit Kesehatan Siswa (UKS) oleh teman-temannya.
Ia memperkirakan ada jeda waktu sekitar 10 sampai 15 menit diantara guru sebelumnya dengan guru yang baru saat masuk kelas. Padahal bila melihat jadwal pelajaran pada umunya tidak ada rentang waktu yang selama ini diantara pergantian jam pelajaran.
Pihak keluarga meminta polisi memproses unsur kelaliaan pihak sekolah. Karena anak-anak saat di sekolah menjadi tanggungjawab pihak sekolah. Untuk pelaku, pihak keluarga juga menyerahkan pada pihak yang berwajib dengan undang-undang yang berlaku pada anak.
Berdasarkan informasi dari salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya, korban dianiaya mulai dari depan pintu dekat papan tulis. Di sini pelaku memukul korban namun sempat dilerai oleh teman-temannya. Saat teman-temanya mengira sudah selesai, pelaku lepas hadangan teman-temannya dan kembali melayangkan pukulan.
Tidak hanya itu, saat korban terjatuh, palaku tetap menendang korban hingga korban menimpa alat penyimpan sepatu. Korban sekita tidak sadarkan diri dan langsung ngompol di lokasi kejadian.
Teman-teman di kelas berusaha menolong dengan membawa ke UKS. Saat kembali dari kelas, beberapa temannya menangis melihat kondisi AJH yang nafasnya sudah tersengal-sengal. Pihak sekolah kemudian membawa korban ke RS Al Itihad, Srengat, namun sayang nyawa korban tidak terselamatkan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Satiyo mengatakan sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Sejauh ini ada 16 saksi yang sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan memeriksa unsur kelalaian pihak sekolah ini. “Sampai sekarang proses pemeriksaan masih berlangsung, kalau nanti ada jumlah tambahan saksi akan kita sampaikan,” ungkap AKBP Danang.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait