BLITAR, iNewsBlitar - Pihak keluarga mempertanyakan kinerja guru Mtsn 1 Blitar yang dulu disebut Mtsn Kunir. Sebab ada siswa yang menjadi korban bullying secara fisik dan meninggal dunia pada Jumat (25/08/2023) lalu.
Korban mengalami luka di bagian dagu baik kanan dan kiri, serta memar di leher bagian belakang. Berdasarkan berbagai informasi, AJH siswa kelas 9 Mtsn Blitar menjadi korban pemukulan oleh teman sekolahnya di dalam kelas.
Pelaku memukul, menendang Korban hingga tersungkur di lantai. Saat korban tersungkur di lantai pelaku masih melayangkan tendangan ke arah tubuh korban.
"Selain di dagu juga ada luka lebam di punggung, tidak tahu itu akibat terjatuh dan membentur sesuatu atau akibat pukulan," ungkap M orang tua korban.
Pihak keluarga mempertanyakan kinerja guru di Mtsn terfavorit di Kabupaten Blitar ini. Sebab guru tidak mengetahui ada peristiwa bullying secara fisik pada muridnya hingga meninggal dunia. Apalagi siswa saat di dalam kelas menjadi tanggungjawab pihak sekolah.
Apalagi kejadian ini terjadi saat jam pelajaran berlangsung. "Informasinya peristiwa ini terjadi saat pergantian jam berlangsung," ungkap Bastoni keluarga korban.
Ia meminta kinerja pihak guru Mtsn 1 Blitar ini diperbaiki, sebab ada jeda waktu yang cukup lama sehingga ada peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sekolah. Selain itu, para murid sekelas korban juga sempat membawa korban ke UKS tanpa didampingi oleh gurunya saat membawa.
"Informasinya saat pergantian jam, kok sampek ada peristiwa pengeroyokan apakah guru jam sebelumnya terlalu cepat keluar atau guru jam berikutnya terlambat masuk kelas," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kunir ini.
Pria yang dijuluki Abas ini menyayangkan peristiwa di Mtsn tertua di Kabupaten Blitar. Menurutnya sebagai Mtsn terfavorit di Kabupaten Blitar, pengawasan guru terhadap muridnya cukup longgar. Apalagi pelaku yang merupakan siswa kelas lain dengan leluasa masuk ke kelas korban. Peristiwa ini mengindikasikan bahwa pengawasan guru terhadap muridnya hampir dipastikan longgar di setiap kelas.
Keluarga korban ingin proses hukum tetap berjalan. Pihak keluarga ingin penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalaupun pelakunya anak-anak biar hukum bagi anak-anak yang berlaku, yang terpenting hukum harus tetap ditegakkan," tegasnya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait