TARAKAN, iNewsBlitar.id - Personel Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap Briptu Hasbudi. Oknum polisi itu ditangkap diduga terkait kepemilikan tambang emas ilegal. "Oknum anggota polri ditangkap karena kepemilikan tambang emas ilegal," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan lewat keterangan tertulisnya ke MNC Portal Indonesia, Rabu (4/5/2022).
Anggota polisi Briptu Hasbudi ditangkap temannya sendiri saat di Bandara Tarakan. Dia ditangkap karena diduga terkait kepemilikan tambang emas ilegal (Humas Polda Kaltara)
Hendy menambahkan, saat ini Tim Krimsus Polda Kaltara sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku. "Lagi penggeledahan rumahnya Hasbudi di Tarakan," katanya.
Hendy belum memaparkan secara detail terkait penangkapan ini. Briptu Hasbudi merupakan anggota Polairud Polres Tarakan. Dari foto dan video yang beredar, terlihat Hasbudi ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara. Tampak, Hasbudi mengenakan kaus putih duduk dan mengenakan masker.
Sementara dua anggota Krimsus Polda Kaltara datang dan sambil menunjukkan ponsel. Salah satu dari anggota juga sudah mempersiapkan borgol. Ketiga orang itu sempat beradu argumen. Namun, Hasbudi akhirnya digiring dengan tangan terborgol. iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto