get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Hati-hati Silaturahmi Idul Fitri Dipantau Lurah dan Camat, Begini Bunyi Edaran dari Walikota Blitar

Jum'at, 29 April 2022 | 14:32 WIB
header img
Walikota Blitar Santoso memerintahkan lurah dan camat memantau aktivitas warga selama Idul Fitri agar tidak menularkan covid.

4. Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 (seratus) orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker, karena rawan penularan Corcna Virus Disease 2019.

5. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.

Surat edaran Nomor: 443.2/119/410.204.3/2022, tentang pelaksanaan halal bihalal pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, ditandatangani oleh Walikota Blitar Santoso sebagai ketua Satgas Covid-19 Kota Blitar pada 25 April 2022. iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut