get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Ini Cara Mendapat THR Rp900 Ribu dari Jokowi, Simak sampai Habis

Senin, 25 April 2022 | 16:42 WIB
header img
Cara Mendapat THR Rp900 Ribu dari Jokowi (Foto: BPMI)

CARA mendapat THR Rp900 ribu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) diulas dalam artikel ini. THR ini adalah bantuan sosial (bansos) periode April 2022 dirapel untuk tiga bulan sekaligus.

Penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng langsung dirapel sekaligus tiga bulan.

Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya adalah BPNT senilai Rp600 ribu atau Rp200 ribu per bulan dan BLT Minyak Goreng senilai Rp300 ribu atau Rp100 ribu per bulan. Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat akan mendapat bansos Rp900.000 sekaligus.

"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami kontraksi yang berlebihan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Lalu bagaimana cara mengecek penerima dan mendapat THR Rp900.00 dari Jokowi, berikut caranya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Cara cek penerima BLT Minyak Goreng program BPNT:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketik nama sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

Cara cek penerima BLT minyak goreng program PKH:

1. Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Ada tiga pilihan yaitu, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Lalu, isi nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Kemudian, klik tombol 'Cari'.

5. Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi, berupa terdaftar atau tidak. Lalu, hasilnya akan tampak di layar.

Untuk diketahui, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.

Jika ingin mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda harus berada dalam satu Kartu Keluarga.

Semoga membantu!

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut