Para mucikari memperdayai para korbannya dengan tawaran hidup mewah. Rata-rata korban yang diperdayai oleh para mucikari untuk masuk dunia prostitusi ini, adalah para pelajar yang masih berusia belasan tahun. Salah satu pelajar yang terjerumus di dunia prostitusi online, DS mengaku menjadi pekerja seks komersial (PSK) atas keinginan sendiri.
Selain menggunakan jasa mucikari untuk memasarkan dirinya, DS juga menjajakan dirinya sendiri melalui aplikasi pesan singkat. "Uangnya untuk belanja tas, ponsel, dan kosmetik," ungkap DS, saat dimintai keterangan. DS juga nampak tenang-tenang saja saat dihadirkan polisi di Satreskrim Polresta Barelang. Dia mengaku, kedua orang tuanya tidak mengetahui kalau dirinya menjajakan diri secara online. iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto