Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis
Advertisement . Scroll to see content

Trading Uang Krypto, Doni Salmanan Kalah. Fakta Terbaru, Saldonya Cuma Rp 500 Juta

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:00 WIB
  • author Ravie Wardhani/Okezone
Trading Uang Krypto, Doni Salmanan Kalah. Fakta Terbaru, Saldonya Cuma Rp 500 Juta
Doni Salmanan dan istri, Dinan Nurfajrina (Foto: IG Doni Salmanan)

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus Doni Salmanan. Ternyata Doni memiliki mata uang kripto senilai Rp 500 juta yang menipu hasil korbannya.

“Tapi trading kripto dia sih kalah. Cuma sisa Rp500 juta itu,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangannya saat dihubungi awak media, Rabu (23/3/2022). 

Doni Salmanan. (Foto: SILET/RCTI)

Melihat aktivitas trading yang dilakoni Doni, polisi menduga, dana awalnya mencapai miliaran rupiah. “Jadi dia ini trading juga. Tapi kayaknya kalah mulu. Benaran kalah. Kalau trading benaran dia kalah. Tapi kalau menipu orang, menang dia,” katanya. 

Saat ini, polisi sudah memblokir dompet kripto milik Doni Salmanan sehingga tak lagi bisa diakses. Reinhard juga memastikan, pihaknya masih terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Doni. 

Dia dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).*

Editor: Edi Purwanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut