JAKARTA, iNewsBlitar.id - Kementerian Sosial (Kemensos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH) segera memberikan BLT kepada anak usia 0 - 6 tahun. Bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita ada di tahun 2022.
Untuk mencairkannya, dipastikan masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Berikut ini dihimpun Okezone, Kamis (16/3/2022), cara cairkan BLT balita 2022 yang bisa secara online atau offline:
- Online
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Klik “Buat Akun Baru”.
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar.
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.
5. Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan menggunakan KTP.
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
8. Buka e-mail yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
9. Setelah registrasi akun berhasil, Anda kembali ke aplikasi “Cek Bansos”.
10. Klik “Daftar Usulan”.
11. Klik “Tambah Usulan”.
12. Kemudian Anda bisa mendaftarkan diri.
Editor : Edi Purwanto