Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis
Advertisement . Scroll to see content

Usai DIcecar 10 Pertanyaan, Atta Halilintar Kembalikan Tas Mewah Pemberian Doni Salmanan ke Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 | 18:53 WIB
  • author tim Okezone
Usai DIcecar 10 Pertanyaan, Atta Halilintar Kembalikan Tas Mewah Pemberian Doni Salmanan ke Polisi
Atta Halillintar dan Doni Salmanan/Tangkapan layar media sosial

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. iNews Blitar

Editor: Edi Purwanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut