get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Blitar Dituding Seperti Kerajaan Tak Tersentuh Pasca Dugaan Skandal Keuangan

Umat Islam Geger, Pria Ini Minta Kemenag Hapus 300 Ayat Alquran

Senin, 14 Maret 2022 | 17:33 WIB
header img
Viral seorang pria minta Menag hapus ayat Alquran (Foto: Tangkapan layar Youtube)

JAKARTA - Seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

"Kalau perlu pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya, Senin (14/3/2022).

Sampai dengan saat ini, video yang diunggah pada 5 Maret 2022 itu telah ditonton sekitar 18 ribu orang.

 

Ibrahim juga menyebut bahwa penghapusan beberapa ayat suci telah dilakukan oleh Pemerintah China terlebih dulu. Oleh karenanya, klaim Ibrahim, di China tidak ada umat muslim yang radikal.

 

"Saya melihat Pemerintah China itu menghapus ayat-ayat yang kasar dari Alquran China, sehingga tidak ada satu muslim Uighur yang menjadi teroris," katanya.

 

Tak berhenti sampai disitu, Ibrahim turut meminta Menag agar ayat suci yang di klaimnya keras tidak diajarkan di lingkungan pendidikan, baik itu pesantren maupun madrasah. Permintaan ini, kata dia, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran.

 

"Menjadi perhatian saya agar ayat Alquran itu keras tidak diajarkan di pesantren, atau pun madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita," ujarnya.

Dia turut menyebut, bahwa selama ini teroris datang dari pesantren. Menurut dia, tak ada satu pun sekolah Kristen yang menghasilkan teroris.

 

"Kita sadari selama ini semua teroris datangnya itu dari pesantren, tidak ada teroris datang daei sekolah Kristen. Enggak mungkin," tuturnya.iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut