MAKASSAR, iNewsBlitar.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum perwira menengah (pamen) berpangkat AKBP. Perwira tersebut diduga mencabuli asisten rumah tangganya (ART) yang masih duduk di SMP berinisial IS.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini sedang didalami Bidang Propam Polda Sulsel. "Setelah adanya informasi itu, bidang propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya, Senin (28/2/2022). Dia mengatakan jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan oknum polisi, korbaan harus melaporkan ke bidang propam, baik di Polda maupun di Polres masing-masing.
Suartana mengaku belum mengetahui secara rinci kasus tersebut. Saat ini Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan oknum pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART. Korban siswi berusia 13 tahun warga Griya Barombong. Dia diduga diperkosa oknum Polri itu setelah korban menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.
IS mengaku jika dia sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022. Korban dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikan, termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya. Korban IS mengaku memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut. Dia juga mengakui jika diperkosa majikan di rumah keduanya, sebab di rumah pertamanya tersebut ada anggota keluarganya.iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto