BLITAR, iNewsBlitar.id - Polwan cantik bernama Briptu Christy Sugiarto yang viral masuk daftar buronan Polresta Manado ternyata sudah menikah. Suaminya diketahui merupakan polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara. "Iya, suaminya anggota Polres Minahasa," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi iNews, Selasa 8 Februari 2022.
Namanya keluar dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021. Briptu Christy diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
"DPO tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana," kata Jules. Dia membantah apabila hilangnya Christy dikaitkan dengan viralnya video asusila seperti yang diberitakan sejumlah media. Informasi diperoleh, Briptu Christy menikah pada 2018 lalu. Sang suami yakni sesama anggota Bintara Polri bernama Briptu Reynaldy Kamea. Jules mengatakan, Briptu Christy sampai saat ini masih anggota Polri dan belum dilakukan pemecatan. Sebab belum dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Menurutnya, tim gabungan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut melakukan pengejaran terhadap Christy yang buron lantaran sudah tak bertugas sebagai polisi lebih dari 30 hari dan hal itu biasa disebut sebagai tindakan desersi. iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto