BLITAR, iNewsBlitar.id - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Minggu (6/2/2022). Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tubuhnya dihantam Kereta Api Penataran Doho Nomor 369.
Kapolsek Talun, AKP Imam Subechi mengatakan, korban bernama Feri Irawan (19) warga Kelurahan/Kecamatan Talun yang tersambar kereta api di KM 110+2 s/d 110+6 Desa Pasirharjo. Korban bahkan sempat terpental hingga sejauh 20 m.
Imam Subechi menceritakan, awalnya korban mengendarai motor Honda CB 150 dengan nomor polisi AG 2615 PT, dari arah timur belok ke selatan melintasi jalur kereta tanpa palang pintu. Korban tidak memperhatikan keadaan sekitar dan menerobos palang kereta api saat ada kereta datang.
Akibatnya, korban langsung terhantam oleh kereta api, dan motor korban terseret hingga sejauh 200 meter. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mengevakuasi jasad korban. Akibat kejadian itu, perjalanan kereta api Penataran Doho sempat terhenti karena terganjal sepeda motor korban.
"Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membantu untuk memindahkan motor korban yang terseret dan menghambat laju kereta api," pungkasnya.iNews Blitar
Editor : Robby Ridwan