get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Dinar Candy ke Blitar, Kokam-Banser Demo Kafe Markaz

Kamis, 03 Februari 2022 | 22:48 WIB
header img
Terpisah Ketua Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) Kota Blitar Syarifuddin Ahmad, menunjukkan poster digital berisi promosi penampilan DJ Dinar Candy di Sekretariat GP ANSOR Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1/2022). Sejumlah ormas islam termasuk GP ANSOR setempat menolak penampilan DJ Dinar Candy di dareah tersebut karena kegiatan tersebut diduga mengandung unsur pornografi yang menyalahi norma masyarakat dan agama serta kegiatan tersebut tidak memiliki ijin dari kepolisian.

BLITAR, iNewsBlitar.id -  Gabungan ormas Islam, Kokam (Pemuda Muhammadiyah), Banser (Ansor NU), PMII, IMM, Kota Blitar menolak keberadaan Markaz Kafe, yang terletak di Jalan TGP Kota Blitar, Kamis (3/2/2022) malam. Puluhan anggota persatuan ormas Islam ini berkumpul di Masjid Al Idris yang berjarak sekitar 100 meter dari Markaz Kafe. Rencananya mereka menggeruduk Markaz Kafe yang kebetulan sedang mengundang artis Dinas Candy pada pukul 22.30 WIB. "Sebenarnya yang jadi masalah bukan Dinar Candy-nya. Jadi persatuan ormas Islam itu, ingin bahwa semua kegiatan kafe yang melanggar perda ditutup," kata Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Blitar Nur Roziq dihubungi sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut dia, aksi pada malam ini, merupakan rangkaian panjang dari perjuangan ormas Islam tiga tahun lalu. Karena 12 kafe yang sebelumnya juga melanggar karena perda belum ada. Sampai pukul 22.30 WIB, massa gabungan ormas Islam masih berkumpul di Masjid Al Idris  Jalan Mastrip, barat RS Aminah Kota Blitar. "Kami belum pergi ke kafe Markaz karena acaranya belum dimulai," kata Roziq. iNews Blitar

 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut