get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

17 KK di Sekitar Proyek Bandara Kediri Pasrah, Terima Ganti Rugi Jauh dari Harapan

Senin, 17 Januari 2022 | 19:35 WIB
header img
17 Kepala Keluarga di Kediri Terpaksa Terima Ganti Rugi Proyek Bandara

KEDIRI, Inews.id - Sebanyak 17 Kepala Keluarga (KK) di sekitar proyek Bandara Kediri yang meliputi 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Grogol, Banyakan dan Tarokan akhirnya hanya bisa pasrah. Pasalnya setelah berjuang selama berbulan-bulan agar tanah mereka yang terdampak proyek bandara Kediri diberi ganti rugi dengan harga yang layak, akhirnya ditolak.

 

 

 

Kepastian tersebut didapat setelah mereka melakukan pertemuan dengan pihak BPN, Pemrakarsa (bank tertunjuk), pihak Pemdes Grogol di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa/ Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Dalam pertemuan tertutup tersebut disepakati, untuk tanah per Ru dihargai 16 juta rupiah. Meski harga tersebut di bawah harga yang mereka inginkan, namun warga menerima dengan berat hati.

 

 

 

"Ya harga tersebut kita terima mas, karena kita sudah berjuang dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan namun juga ditolak," kata Nurul Anis Kholifah, salah-satu warga.

 

 

 

Namun warga juga agak bernafas lega. Karena dari hasil pertemuan tertutup tadi, setiap bidang juga diberi kontrak senilai 25 juta, agar warga segera pindah. "Tapi kita juga bersyukur karena dalam pertemuan tadi disepakati, untuk perbidang diberi nilai kontrak sebesar 25 juta, untuk kita agar segera pindah dari lokasi," tambah Anis.

 

 

 

Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri Andreas Royadi mengatakan, dari pertemuan tertutup tadi disepakati, jika tanah warga dihargai 16 juta per Ru. "Tadi sudah disepakati dan mereka (17 KK) diberi waktu 7 hari untuk membongkar rumah mereka dan pindah dari lokasi. Dan hari ini total uang kompensasi yang akan diberikan kepada warga mencapai 34 milyar", ucap Andreas Royadi, Kepala BPN Kediri.

 

 

 

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Desa Grogol Suparyono membenarkan, jika dalam pertemuan tadi sudah ada kesepakatan warganya dengan pihak pelaksana proyek bandara Kediri. "Tadi memang sudah disepakati antara warga dengan pelaksana proyek, terkait kompensasi atau ganti rugi warga yang terdampak proyek pembangunan bandara."jelas Suparyono, Kades Grogol.

 

 

 

Sebelumnya, sebanyak 17 rumah di wilayah Dusun Bulusari, Dusun Bedrek, dan Jatirejo masih belum setuju dengan harga ganti rugi terkait lahan mereka yang terdampak proyek pembangunan bandara di Kediri. Mereka menilai, nilai appraisal pembebasan lahan 16 juta per Ru diklaim masih berada dibawah harga pasaran.

 

 

 

"Warga menuntut harga 42 juta per Ru. Warga juga sempat melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, namun gugatan mereka ditolak oleh Pengadilan", pungkasnya. iNews Blitar

 

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut