get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Baru Menjabat, Kapolres Blitar Kota Pimpin Patroli di Penambang Pasir

Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:42 WIB
header img
Kapolres Blitar Kota, AKBP Arga Wiyono Pimpin Patroli di Tambang Pasir (iNews Blitar)

BLITAR, iNews.id - Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono memimpin langsung patroli di penambangan pasir di wolayah hukumnya, Jumat (14/01/2022). Tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud yang menjadi sasaran yakni, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

 

Bukan untuk menertibkan. Patroli kali ini untuk memberi edukasi dan sosialisasi agar para penambang segera mengurus perizinan.

 

"Dengan izin nanti kan dicek lokasinya apakah ada potensi bencana seperti  longsor atau banjir bandang atau tidak," imbuhnya. Karena tambang ini berpotensi bencana dan ada aturan soal Minerba di undang-undang  nomer 11 tahun 1967," ujar Argowiyono.

 

Patroli kali ini, juga dalam upaya pemetaan untuk melalukan pnindakan jika ada tambang pasir ilegal. “Ini untuk memudakan dan mepercepat penindakan. Pastinya kita berkomitmen untuk melakukan penindakan jika ada yang tidak prosedural," tegasnya.

 

Argo Wiyono menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala dalam penegakan hukum soal tambang pasir ilegal di wilayah hukumnya. Meski demikian, pola Kamtibmas juga perlu dijaga dan ditingkatkan.

 

"Kan  semua penegakan tidak hanya penegakan hukum. Bisa juga kita kuatkan di pencegahan. Karena ini melibatkan banyak warga. Ada juga warga yang menambang pasir secara manual yang pendapatannya juga tidak seberapa dan mungkin mereka tidak tahu soal aturan.  Namun kalau sudah pakai alat berat ini kan berarti kan harus ada izinnya," jelasnya. iNews Blitar

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut