get app
inews
Aa Read Next : Soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung di depan Jokowi Kambing Hitamkan Pengusaha

Pengusaha Batubara Alami Kerugian Sejak Adanya Larangan Ekspor

Jum'at, 07 Januari 2022 | 22:03 WIB
header img
Proses Pemindahan Batu Bara di Pelabuhan

Blitar.iNews.id - Pemerintah telah menetapkan batasan dan larangan ekspor batu bara sejak Januari 2022. Larangan tersebut memberikan dampak secara langsung bagi pengusaha di sektor tersebut. Pasalnya, para pengusaha tersebut mengaku langsung mengalami kerugian sejak kebijakan ini diberlakukan.

Hendra Sinadia selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengatakan bahwa kerugian yang dialami para pengusaha diantaranya penambahan biaya logistik, penurunan tingkat penjualan, hingga dipertaruhkanya kedibilitas Indonesia sebagai eksportir batubara.

Melansir dari Market Review IDX Channel pada Kamis 6 Januari 2022, Hendra mengatakan, "Kerugian di depan mata bahkan sudah berlangsung sejak 1 Januari, sejak ekspor dihentikan. Mungkin puluhan kapal-kapal yang siap mengangkut batu bara dengan terhambatnya ini ada biaya yang dibebankan kepada produsen. Sehari kapal bisa 20.000 sampai 40.000 dolar AS. Makin lama delay, cost makin besar,".

Selain itu, kepercayaan negara-negara importir juga menjadi perhatian karena mereka mengharapkan pasokan dari Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia merupakan eksportir batu bara thermal terbesar di dunia, dengan kapasitas hingga 480 juta ton per tahun.

"Kami hari ini juga akan bertemu dengan asosiasi importir batu bara dari Tiongkok untuk memberikan kepastian terkait ekspor batu bara ini," ujarnya.

Hendra mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada negara-negara importir untuk bersabar karena pasokan batu bara diprioritaskan untuk kepentingan domestik. Menurutnya, mereka memahami hal tersebut.

"Mudah-mudahan hari ini ada titik terang. Kami yakin pemerintah sudah memikirkan itu, mungkin di high level sudah ada komunikasi ke berbagai negara, pasti pemerintah meyakinkan urusan domestik lebih penting," tuturnya.

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut