get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertahankan Tenaga Honorer! Gubernur Kaltim tak Ikuti Himbauan Pemerintah Pusaf

Perpindahan Bertahap Kementerian/Lembaga ke Ibu kota Baru, Ini urutannya

Jum'at, 07 Januari 2022 | 06:30 WIB
header img
Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Jakarta, Blitar.iNews.id Rencana pemindahan ibu kota baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan dimulai bertahap mulai 2024.

Pada semester I/2024, beberapa kantor kementerian/lembaga (K/L) di Jakarta akan mulai dipindah menuju Ibu kota baru.

 

Seperti dilansir okezone.com, hal tersebut diketahui berdasarkan update data dari PPN/Bappenas pada Kamis (6/1/2022).

Pemindahan tersebut akan dibagi dalam beberapa klaster sebagai berikut.

 

Klaster pertama adalah Presiden dan Wapres, Lembaga Tinggi Negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK), Kementerian Koordinator (Kemenko Ekon, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves). Berikutnya Kementerian Triumvirat, yaitu Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, sebagai Plt Kepresidenan apabila Presiden dan Wapres berhalangan hadir menjalankan tugas secara bersamaan.

 

Lalu, K/L yang mendukung kerja Presiden-Wapres, yaitu Kemensetneg, Setkab, KSP, dan Wantimpres. Berikutnya K/L yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan (Kemen-PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemen-PANRB, BPKP). 

 

K/L lainnya yang termasuk dalam klaster 1 adalah kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN baru, yaitu Kemenkominfo, Kemen-PUPR, Kemen-ATR/BPN). Selanjutnya, K/L yang mendukung penegakan hukum, yaitu Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN, Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.

 

Klaster 2, K/L yang akan dipindah ke IKN adalah Kemenhub, KLHK, dan Kemen-BUMN.

Klaster 3 yaitu Kemenag, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, Kemendes-PDTT, Kemen-PPPA, dan Kemenpora.

 

Klaster 3 adalah K/L Kemendag, Kemenperin, Kemenkop-UKM, Kemenaker, Kementan, Kemen-ESDM, KKP, Kemenparekraf/Baparekraf, Kemenrinves/BKPM

Klaster 4 adalah lembaga pemerintah nonkementerian, yaitu BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN, BNPB, BNPT, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhannas, Wantannas, LKPP, BRIN, dan BPOM

Sementara pada klaster 5 atau yang terakhir adalah lembaga nonstruktural, yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, ORI, KASN, PIP, BNPP, KIP, KKIP, dan DPOD.

 

Tidak semua lembaga yang ada di Jakarta dipindahkan ke Ibu Kota baru. Lembaga tersebut adalah ANRI, BSN, BMKG, Bapeten, Perpusnas, KPPU, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, SKK Migas, BP Batan, BP2MI, Baznas, BPKN, serta lembaga lainnya. 

 

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Velix Vernando Wanggai mengatakan, pemindahan ibukota negara direncanakan ke Kalimantan Timur pada semester I-2024. 

 

“Tidak hanya secara ekonomi, namun juga mengembangkan masyarakatnya. Dalam pemindahan ibu kota. Di Kalimantan Timur sudah ada saudara kita. Kita mengembangkan IKN menjadi kota dunia untuk semua, karena kita mengantisipasi pengembangan dunia yang sangat cepat dari sisi budaya,” kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Velix Vernando dalam keterangan resmi, Kamis (23/12/2021).

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut