SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah membekuk TE (26) selebgram karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi. Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi selebgram dari salah satu hotel di Kota Semarang.
BACA JUGA: Pelantikan DPW Petanesia Jawa Tengah di Semarang
"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021). Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis, yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.iNews.idJateng
Editor : Robby Ridwan