get app
inews
Aa Read Next : KA Brantas Tabrak Truk di Malam 1 Suro, Penumpang Blitar dan Malang Dapat Service Recovery

Terungkap Tarif Kencan Selebgram di Semarang, Long Time Kena Rp 25 Juta

Senin, 20 Desember 2021 | 18:40 WIB
header img
Petugas Polda Jateng saat mengamankan tersangka selebgram.okezone

SEMARANG, iNews.id -   Polda Jawa Tengah membekuk TE (26) selebgram karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi.  Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi selebgram dari salah satu hotel di Kota Semarang.

BACA JUGA: Pelantikan DPW Petanesia Jawa Tengah di Semarang

"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021). Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis, yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.iNews.idJateng

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut