get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Blitar Minta Semua Warga Awasi Pemilu 2024

Gelombang Laut Hingga 6 Meter, BMKG Minta Masyarakat di Pesisir Pantai Waspada

Minggu, 24 Juli 2022 | 08:27 WIB
header img
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Antara/iNews.id

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Peringatan dini berlaku mulai Minggu, 24 Juli 2022 pukul 7:00 WIB zampai Senin, 25 Juli 2022 pukul 7:00 WIB.

Prakirawan BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 7-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

 "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Barat Sumatera, Perairan Selatan Lampung, Selat Sunda, Perairan selatan Banten dan Jawa Barat, Laut Jawa dan Laut Banda," tulis Prakirawan BMKG di situs resminya www.bmkg.go.id dikutip Minggu (24/7/2022). Berikut, rincian tinggi gelombang laut di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

 Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1,25-2,5 M): Selat Malaka Bagian Utara  Perairan Timur P. Simeulue - Kep. Mentawai, Teluk Lampung Bagian Selatan, Selat Sape Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Timur, Laut Sawu, Perairan Selatan Flores, Selat Ombai, Perairan Kupang - P. Rote,  Kemudian, Selat Karimata, Laut Jawa, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Perairan Balikpapan, Perairan Samarinda, Perairan Utara P. Madura - Kep. Kangean, Selat Makassar Bagian Selatan, Laut Bali - Laut Sumbawa  Perairan Kep. Selayar, Perairan Baubau - Kep. Wakatobi.
 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut