get app
inews
Aa Text
Read Next : Kombinasi Pariwisata dan Budaya, Kota Blitar Ingin Kembangkan Ekonomi Kreatif

Jadi Saksi Kunci Baku Tembak 1 Brimob Tewas di Rumahnya, Kadiv Propam Harus Dinonaktifkan

Senin, 11 Juli 2022 | 20:47 WIB
header img
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: dok Sindonews

JAKARTA, INewsBlitar.id  - Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat. Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu tewas dalam baku tembak melawan Bharada E di rumah Ferdy Sambo. IPW juga meminta Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara karena sebagai saksi kunci penempakan tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat. FOTO/DOK.SINDOnews
 

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," katanya kepada wartawan, Senin (11/7/2022). Menurut Sugeng, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya selaku Kadiv Propam. Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.

"Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya, sehingga harus ditembak," ujarnya. Alasan lainnya juga terkait locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Maka itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan Propam.

"Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang-benderang. Masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," tuturnya.

Untuk diketahui, Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh sesama anggota polisi di kamar kediaman yang diduga milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta. Korban diketahui adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo dan saat ini jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Pihak keluarga sendiri belum mengetahui permasalahan apa yang dialami Nopryansah, termasuk siapa pelaku penembakan tersebut.

Korban sudah menjadi ajudan Kadiv Propam Polri selama dua tahun. Korban dimakamkan hari ini, Senin (11/7/2022), di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut