get app
inews
Aa Text
Read Next : Kombinasi Pariwisata dan Budaya, Kota Blitar Ingin Kembangkan Ekonomi Kreatif

Tulungagung Gempar Nda, KPK Periksa Bupati Maryoto Birowo

Kamis, 30 Juni 2022 | 12:21 WIB
header img
Tangkapan layar wesite Diskominfo Tulungagung

JAKARTA,iNewsBlitar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Pengusutan ditandai dengan intensnya pemeriksaan saksi.

Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi hari ini yang salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Selain Maryoto, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni.

Kemudian, Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Tulungagung, Nurkhodik, serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Made Prasetyo. Mereka diminta KPK untuk hadir ke Polres Tulu, hari ini.

"Hari ini (30/6) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Tulungagung, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).

 Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.

 

Kendati demikian, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka terkait pengembangan alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Tulungagung tersebut. KPK akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.

KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan lewat keterangan para saksi. Sejumlah saksi akan diperiksa dalam beberapa waktu kedepan. KPK berjanji akan menginformasikan ke publik secara transparan proses penyidikan perkara ini.iNewsBlitar

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut