JAKARTA, iNewsBlitar.id - Sopir bus maut PO Ardiansyah, AF (29) yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) ternyata tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini diketahui dari hasil penyelidikan.
"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM. Sehingga kami akan cari statusnya, apakah merupakan sopir cadangan atau kernet," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Ramadhan menambahkan, Ade Firmansyah atau AF menggantikan sopir utama berinisial AA (31) yang merasa kelelahan. Proses penggantian itu dilakukan di Rest Area KM 695.
Setelah berkendara sejauh 17 kilometer, kendaraan yang disopiri oleh Ade Firman kemudian mengalami kecelakaan maut yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia itu.
"Dari hasil test urine, yang bersangkutan terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamine," katanya.
Namun, lanjutnya, untuk memastikan hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke Laboratorium Polri.
Diketahui, kecelakaan bus terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.15 WIB.
Akibatnya, 14 orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan orang lainnya menderita luka berat.
Kejadian berawal saat bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW itu membawa penumpang kurang lebih 25 orang. Bus diketahui berangkat dari Jogja tujuan Surabaya.
Bus melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Saat tiba di km 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu jalan tol sehingga bus terguling. iNews Blitar
.
Editor : Edi Purwanto