get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Presiden Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

Selasa, 17 Mei 2022 | 18:09 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Hal ini diputuskan setelah pemerintah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

 

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ucapnya.

Sebelumnya Jokowi menyatakan kebijakan untuk melepas masker harus dilakukan bertahap dan tidak tergesa-gesa. 

 

"Ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa. Apapun, kita punya pengalaman saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa, sehingga kehati-hatian, kewaspadaan itu tetap harus," tuturnya.iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut