get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Profil Ade Yasin, dari Pengacara Terpilih Menjadi Bupati Bogor, hingga Ditangkap KPK

Rabu, 27 April 2022 | 11:10 WIB
header img
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBlitar.id  - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Ade Yasin dan anggota BPK Perwakilan Jawa Barat kabarnya terjaring dalam OTT pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi tersebut. Ade Yasin menjabat Bupati sejak tahun 2018 lalu. Dia adalah adik kandung mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Pada 2018, Ade Yasin bersama pasangannya Iwan Setiawan, mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kabupaten Bogor untukPilkada 2018. Ketika itu mereka mendapat nomor urut dua, dan memenangkan pemilu setelah meraih suara terbanyak (41,12 persen) sekaligus mengalahkan empat calon pasangan lainnya. Perolehan suara itu membuat banyak pihak terkagum-kagum dengan sosok Ade.

Sebelum menjadi Bupati Bogor Ade Yasin terlebih dahulu menjadi pengacara 11 tahun dan menduduki beberapa posisi penting antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada periode 2009- 2014. Selanjutnya, pada 2014-2018, ia kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor. Pengalaman sebagai pengacara selama 11 tahun, juga menjadi Anggota DPRD selama dua periode, membuat Ade Yasin memiliki banyak koneksi.

Biodata Bupati Bogor Ade Yasin:

Nama:

Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H., M.H.

Tempat dan Tanggal Lahir:

Bogor, Jawa Barat, 29 Mei 1968

Pasangan:

Aiptu H. Yanwar Permadi

Anak:

Nadia Hasna Humairah

Naufal Hilmi Ikhsan

Alamat Kantor:

Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat

Partai Politik:

Partai Persatuan Pembangunan

Pekerjaan:

Politisi
 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut