JAKARTA, iNewsBlitar.id - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) berencana mewajibkan vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks bagi anak-anak kelas 5 dan 6 SD. Program nasional ini bakal mulai dijalankan tahun ini. Apakah vaksin HPV untuk kanker serviks tersebut akan didapatkan secara gratis seperti vaksin Covid-19?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa semua yang merupakan bagian dari program pemerintah biaya akan ditanggung negara alias gratis. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat demi mencegah kanker serviks yang mematikan. "Vaksin HPV gratis alias dibiayai negara," kata Menkes Budi saat ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Sasaran utama vaksin HPV adalah anak-anak kelas 5 dan 6 SD. Tapi, jika remaja atau dewasa muda mau menerimanya juga, apakah biaya tetap ditanggung pemerintah? "Saya katakan, semua yang merupakan program pemerintah gratis, nggak usah bayar," tegasnya. Jadi, selama vaksin HPV masuk dalam program pemerintah, biaya akan ditanggung negara.
Menkes menjelaskan kembali pentingnya vaksinasi HPV untuk melindungi generasi muda, khususnya anak-anak perempuan. Menurutnya, mencegah adalah upaya terbaik daripada mengobati. "Kenapa wajib, karena kami mau melakukan tindakan preventif atau pencegahan. Kalau sudah sakit, biaya yang diperlukan puluhan juta. Sedangkan kalau mencegah, salah satunya dengan vaksinasi HPV, jauh lebih murah," papar Menkes Budi.
"Vaksinasi HPV ini diberikan ke masyarakat tujuannya untuk mencegah, bukan mengobati. Jadi, akan sangat baik untuk mencegah terjadinya kasus kanker serviks di masyarakat," tambahnya.iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto