get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Arus Mudik Lebaran 2022, Ada Skenario Gratiskan Biaya Jalan Tol, Antisipasi Kemacetan Luar Biasa

Rabu, 20 April 2022 | 23:03 WIB
header img
Ada potensi kemacetan di jalur darat saat mudik Lebaran 2022, Kemenhub berencana membaskan biaya tarif tol jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan terjadi pergerakan 79 juta manusia pada mudik Lebaran 2022. Angka tersebut berpotensi besar menimbulkan kemacetan di jalur darat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk berencana membaskan biaya tarif tol jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol.

"Kalau macetnya di gerbang tol lebih dari 1 kilo (km) itu bebas (tarif), ini adalah cara kita untuk menuntut para pengelola tol untuk bekerja baik," ujar Budi Karya saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/4/2022). Budi Karya masih membangun komunikasi antar-stakeholder untuk menerapkan kebijakan tersebut. Meski demikian, pembebasan tarif tol nantinya akan menjadi diskresi Kepolisian.

"Apa pun kesepakatan yang sudah kita lakukan antara pak Dirjen, Korlantas, itu sudah kita tuangkan dalam atau kerja sama, dan kewenangan pada saat operasional ada pada Kakorlantas, Kami ikut mendukung," kata dia.

Dia berharap, tidak terjadi antean kendaraan di gerbang tol pada mudik Lebaran 2022. "Saya dan Korlantas mengatakan kita harus berbuat supaya tidak macet, ketika kita berhasil mengendalikan mudik dan tidak terjadi lonjakan kasus covid, ekonomi pasti bangkit," tuturnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi mengatakan, jika pihak Kepolisian sudah melihat antrean kendaraan yang panjang di gerbang tol, maka kemungkinan jalan tol itu akan digratiskan. Dia mencontohkan, seperti Tol Palimanan yang akan dibebastarifkan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2022. "Kan sekarang tol Palimanan itu sudah tidak ada atau dibebaskan, jadi nanti untuk pembayaran cuma di Cikampek Utama sama nanti keluar di Kalikangkung," ucap Budi. iNews Blitar


 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut