get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Crazy Rich Putra Siregar dan Seorang Artis Ditangkap Atas Laporan Penganiayaan

Selasa, 12 April 2022 | 22:59 WIB
header img
Putra Siregar (kanan) saat berbaju tahanan. (Foto: Dok Ist)

JAKARTA, iNewsBlitar.id -  Polisi menangkap pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar atas dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan. Selain Putera Siregar, satu orang lainnya turut diamankan. "Betul (terkait dugaan pengeroyokan), kita dalam proses pemeriksaan dia," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

 Menurutnya, hingga saat ini Putera Siregar tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi. Putera ditangkap polisi kemarin Senin 11 April. Hanya saja polisi masih belum mau membeberkan lebih lanjut sedang di mana dan berbuat apakah Putera saat diamankan oleh polisi. "Ada dua orang yang diamankan, Putera Siregar dan inisial RS," tuturnya.

Saat ditanyakan siapakah sosok RS (diduga Rico Valentino), Ridwan belum mau menjelaskannya secara terperinci. Dia hanya menyebutkan kalau RS merupakan rekan Putera Siregar.

Sebelumnya,  Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini atas dugaan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.

Putra Siregar bersama Rico Valentino dilaporkan atas tuduhan mengeroyok warga yang bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan, Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.

Putra Siregar

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022).

Sebelumnya Fahmi sudah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan itu, dia menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.

Fahmi juga menjelaskan kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga sudah membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata Kombes Budhi Herdi Susianto. iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut