KENDARI, iNewsBlitar.id - Aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara memakan korban jiwa. Seorang perwira Brimob meninggal dunia. Perwira pertama tersebut bernama Ipda Imam.
Kabag ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak membenarkan informasi meninggalnya perwira polisi tersebut. “Iya, satu anggota meninggal dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," ujar Jupen, Senin (11/4/2022).
Jupen menambahkan Ipda Imam diketahui bertugas di Satuan brimob Polda Sultra, sementara untuk kronologis dan penyebab kematian personel belum diketahui. "Yang meninggal dari satuan Brimob Polda, untuk kronologis belum ada informasi kami masih di lapangan, ungkapnya.
Almarhum menjalankan tugas mengamankan unjuk rasa yang bentrok di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara, diduga Ipda Imam mengalami sesak napas saat menjalankan tugas karena untuk membubarkan massa yang mulai brutal, kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa.iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto