JAKARTA, iNewsBlitar.id - Komika Marshel Widianto selesai menjalani pemeriksan polisi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada 7 April 2022, pukul 13.45 WIB. Dia diperiksa atas perannya membeli konten pornografi milik Dea OnlyFans.
Kepada awak media, dia meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkannya. Dengan tegas, komika 26 tahun itu mengakui telah membeli konten porno seperti yang telah diungkapkan pihak kepolisian sebelumnya.
“Saya minta maaf atas kegaduhan ini. Saya juga kaget. Sebenarnya, ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga. Saya mengaku salah,” kata sang komika kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Marshel juga berjanji akan bersikap kooperatif apabila polisi kembali meminta keterangannya. “Kalau ada pemeriksaan lanjutan, sebagai warga sipil saya akan bersikap kooperatif. Saya akan datang,” tuturnya lagi.
Sebelumnya, polisi menyebut, aktor Laundry Show itu membeli 76 konten porno milik Dea OnlyFans. Sang content creator ditangkap pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, pada 24 Maret 2022. Sekitar 2 hari kemudian dia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski menjadi tersangka, namun penyidik tidak menahan Dea OnlyFans dengan alasan statusnya yang masih mahasiswa. Namun penyidik mengharuskannya menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Atas kasusnya, Dea OnlyFans dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto