BLITAR, iNewsKediri – Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan dari sejumlah rumah kos yang ada di Kota Blitar. Pasangan muda-mudi ini diamankan saat razia kos menjelang Ramadhan, Jumat (01/04/2022).
Razia kos ini digelar oleh petugas gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP Kota Blitar. Razia menyasar rumah kos untuk mengantisipasi penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan.
Panit Binmas Polres Blitar Kota Ipda Lutfi Effendy mengatakan, selain mencegah penyakit masyarakat, razia kos dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
Lufri Effendy mengatakan, razia ini menyasar lima rumah kos, di Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Ada empat pasangan bukan suami istri yang kedapatan di dalam kamar kos.
Dari empat pasangan bukan suami istri tersebut, satu diantaranya adalah seorang wanita dengan dua orang laki-laki yang berada di dalam satu kamar.
"Kami mengamankan empat pasangan bukan suami istri. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan. Bahkan ada satu kamar yang diisi seorang wanita dan dua orang lelaki," ujarnya.
Dia menambahkan, semua pasangan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar. Mereka kemudian diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Semua langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan," pungkasnya.
Editor : Robby Ridwan