SEMARANG, iNewsBlitar.id – Aksi perampokan disertai pembunuhan di eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro, Semarang, terungkap berkat kesigapan Polda Jateng, mengumpulkan barang bukti dan data hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban pembunuhan diketahui sempat memotret pelaku perampokan. Berdasar bukti yang ada di TKP, Polda Jateng berhasil menangkap pelaku sekitar 7-8 jam dari kejadian.
Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya di desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa (29/3/2022).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasar hasil pengembangan di lapangan.
"Polda Jateng berdasarkan bukti-bukti di TKP kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya," kata Kombes M Iqbal, Rabu (30/3/2022).
Dia mengungkapkan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.
"Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng," ujarnya.
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya serta barang bukti hasil kejahatan.
"Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng," ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya serta barang bukti hasil kejahatannya.
"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merek Sony warna hitam dan satu buah kamera drone warna hitam," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini kasus masih didalami intensif oleh Polda Jateng dan diharapkan tuntas dalam waktu dekat.
"Untuk temuan fakta-fakta lain saat ini masih dalam tahap pemeriksaan petugas. Untuk rilis atau secara lengkap akan disampaikan kemudian," katanya.
Editor : Edi Purwanto