get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Blitar Selidiki Dugaan Politik Uang Kedok Sedekah Tim Ibin-Elim di Hari Tenang

Ini Penyebab Dea OnlyFans Diburu Polisi

Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:44 WIB
header img
Dea Onlyfans diamankan polisi, terkait kasus pornografi.(Foto: iNews.id/Instagram).

JAKARTA, iNewsBlitar. id - Ini penyebab Dea OnlyFans ditangkap polisi. Dea ternyata pernah membuat konten video porno bersama kekasih.

Saat ini wanita bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (26/3/2022).

Penyidik saat ini telah menetapkan Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka membuat foto dan video porno salah satunya bersama kekasih. Namun sampai saat ini kekasih Dea belum ditetapkan tersangka.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan penyidik juga ikut menjadikan pacar Dea OnlyFans sebagai tersangka pornografi.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik akan mendalami kasus tersebut dan akan mencari keterlibatan orang lain.

 

"Kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea," kata Auliansyah melalui keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

 

Dia mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, Dea kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Auliansyah mengatakan pihaknya mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar oleh Dea melalui Onlyfans.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.

Dea dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.iNews Blitar

 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut