get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Surat Edaran Mudik Baru Diterbitkan Pekan Depan, Sabar ya Mudikers

Kamis, 24 Maret 2022 | 20:04 WIB
header img
Kemenhub segara terbitkan SE Mudik pekan depan.(Sumber/dok okezone.com)

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19 bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) mudik pada pekan depan. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

"Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa," ujar Budi, Rabu (23/3/2022) malam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.iNews Blitar

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut