JAKARTA, iNewsBlitar.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19 bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) mudik pada pekan depan. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.
"Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa," ujar Budi, Rabu (23/3/2022) malam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto