get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun, Pemerintah Belum Putuskan Soal Aturan Mudik Idul Fitri

Rabu, 23 Maret 2022 | 20:17 WIB
header img
Menko Marves Luhut B Panjaitan

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih mengkaji aturan mudik Lebaran tahun ini. Menurutnya pemerintah belum mengeluarkan aturan mudik Lebaran 2022.  Jodi Mahardi Jubir Kemenko Marves menyatakan kebijakan boleh tidaknya mudik sedang dikaji secara komprehensif. “(Untuk aturan mudik) masih dikaji,” kata Jodi Mahardi saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).

Meski begitu, menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia menjadi angin segar dan hal yang positif dengan catatan masyarakat harus terus patuhi protokol kesehatan. Jodi menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu masukan dan koordinasi lintas lembaga dan kementerian terkait. “Masih kami bahas,” tandasnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengklaim masih menyusun sejumlah regulasi dan aturan terkait mudik. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini. Pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.

"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Menko PMK Muhadjir di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Editor : Edi Purwanto

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut