get app
inews
Aa Text
Read Next : Unisba dan Peradi Gelar PKPA, Bentuk Sinergitas Kampus dengan Praktisi Hukum

Rekanya dapat Ancaman Pembunuhan, Advokat Se-Blitar Raya Lapor Polres Blitar Kota

Senin, 21 Maret 2022 | 21:49 WIB
header img
Pengacara Blitar Raya Melaporkan Ancaman Pembunuhan terhadap Temannya Sesama Pengacara ke Mapolres Blitar Kota, Senin (21/03/2022) (iNewsKediri)


BLITARiNewsBlitar - Seorang pengacara di Blitar mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Mashudi, S.Hi mendapatkan ancaman dari pria berinisial D di salah satu rumah karaoke di Kecamatan Nglegok, kabupaten Blitar.

Karena ancaman ini, sebanyak 23 pengacara se-Blitar Raya mendatangi Mapolres Blitar Kota, Senin (21/03/2022). Kejadian ini terjadi pada 15 Maret lalu di rumah karaoke di Kecamatan Nglegok.

Rudi Puryono salah satu perwakilan Bidang Perlindungan Anggota dan Penegakan Profesi Peradi Blitar mengatakan, bahwa ini bentuk solidaritas sesama pengacara. Selain itu, ia dan teman-temanya datang ke Mapolres Blitar untuk meminta perlindungan hukum pada aparat kepolisian.

"Ini adalah gerakan kepedulian semasa advokat, ketika ada sesuatu yang menyangkut teman kami dalam bekerja, tentunya kami akan menindaklanjuti sesuai kontes hukum yang dilindungi undang-undang," ungkapnya di Mapolres Blitar Kota, Senin (21/03/2022).

Rudi Menjelaskan, bahwa rekannya Mashudi, S.Hi mendapatkan ancaman saat berkerja sebagai mediator di salah satu rumah karaoke di Kecamatan Nglegok. Saat itu, rekannya berusaha menyelesaikan sengketa yang sedang ditanganinya.  
Rekannya mendapatkan ancaman dari pria berinisial D. 
Ditegaskannya, bahwa orang yang mengancam rekannya ini sudah diketahui identitasnya. Surat aduan ini sudah diterima oleh Polres Blitar Kota dengan nomor : TBLP/64/III/2022/JATIMRESKRIM. 

Para advokat yang mendampigi Mashudi ini tidak hanya dari Peradi, namun juga dari berbagai lintas organisasi, yakni Peradi Oto, Peradi RBA, Perari, dan KAI.  

Untuk D saat ini belum dikonfirmasi dan dalam upaya mencari nomer telepon dan alamat D, untuk melengkapi berita.

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut