get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

5 Pelaku Rudapaksa Anak Telah Ditangkap, Perindo Tuntut 4 Pelaku Lain Ditangkap

Selasa, 15 Maret 2022 | 18:45 WIB
header img
Suasana audensi Jeanny Latumahina dengan Polres Kediri

KEDIRI, InewsBlitar.id - Relawan Perempuan dan Anak Perindo berkonsentrasi untuk mengawal kasus rudapaksa terhadap anak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kali ini, Jeanny Latumahina ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama dengan Aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri untuk melakukan audiensi bersama dengan Polres Kediri.

Kasus rudapaksa yang terjadi pada akhir Desember 2021 tersebut memasuki babak baru. Polres Kediri sudah menetapkan empat tersangka baru. Jeanny Latumahina, selaku Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku rudapaksa terhadap NE.

Menurutnya, jumlah pelaku tidak hanya lima orang, melainkan 9 orang. Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai penangkapan 9 pelaku. Atas penangkapan kelima tersangka tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.

 

"Kami memberikan apresiasi kepada Polres Kediri yang telah menangkap 5 pelaku rudapaksa anak ini, namun demikian, kami tetap menuntut polisi juga dapat menangkap 4 pelaku lainnya, dan mereka dapat ditindak untuk diproses secara hukum," ujar Jeani usai pertemuan.

 

Jeani menambahkan, pihaknya dan LSM Kediri Raya memberi deadline waktu kepada polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7x 24 jam.  "Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas," tukasnya.

Kabag Ops Polres Kediri Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari perkembangan psikologis korban. Usai kondisi psikologis korban berangsur membaik, korban memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya.

"Setelah psikolog pendamping korban memberikan rekomendasi bahwa korban bisa dimintai keterangan, selanjutnya polisi menrima informasi lanjutan dan terus berkembang hingga penangkapan keempat tersangka lainnya," tutur Kompol Mansur.

 

Sebagai informasi, sebelumnya, para aktivis LSM Kediri Raya  bersama relawan perempuan dan anak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Rabu 23 Februari lalu. Massa mendesak wakil rakyat untuk memanggil Kapolres Kediri AKBP Agung Nugroho terkait lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

 

Dan dalam pres rilisnya, Jeanni menjelaskan kronologis kejadian, yakni pada hari Senin, tanggal 27 desember 2021, sekitar pukul 10:15 WIB di rumah korban, korban diperkosa oleh 4 (empat) orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban. Selanjutnya pada pukul 18.00, korban kembali diperkosa oleh tiga orang yang berbeda di pos kamling, kemudian  pada pukul 22.00 korban kembali diperkosa oleh 2 orang yang berbeda lagi di alas simpenan .

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di Alas Simpenan, Puncu sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri di Pare.

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut