get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Inikah yang Dinamakan Carok? Calon Kades Dibacok Lehernya di Depan Anak dan Istri

Kamis, 03 Maret 2022 | 18:35 WIB
header img
Seorang calon kepala desa (Kades) Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, dibunuh di depan anak istrinya. Foto/iNews TV/Dedy Priyanto

PAMEKASAN, iNewsBlitar.id -  Pembunuhan sadis mengejutkan warga di Jalan Raya Desa Ponjangan Timur, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Rabu (2/3/2022). Seorang calon kepala desa (Kades) Batu Bintang, tewas bersimbah darah di depan anak istrinya. Apakah ini carok? Belum diketahui secara pasti motif pembunuhan ini. Kalau carok yang dijadikan motif adalah istri atau anaknya dilecehkan, atau istrinya diganggu orang lain. Tapi pembunuhan tersebut terjadi di depan anak dan istri korban. 

Peristiwa berdarah itu terekam video amatir warga, dan menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat korban dan motornya tergeletak di tepi jalan dengan kondisi penuh darah. Seorang wanita yang diduga istri korban terlihat duduk di tepi jenazah sambil menangis. Pembunuhan sadis terhadap calon kades nomor urut lima bernama Miarto ini, terjadi satu bulan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan.

Selain luka sabetan celurit di leher, korban juga mengalami luka bacok di perut. Dari penuturan sejumlah saksi mata, pembunuhan itu terjadi saat korban sedang berboncengan sepeda motor dengan anak dan istrinya, usai mengunjungi mertuanya di Kecamatan Waru.  Satreskrim Polres Pamekasan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan calon kades tersebut, namun hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait pembunuhan sadis ini.iNews Blitar
 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut