JAKARTA,iNewsBlitar.id - Kontroversi minyak goreng murah sepertinya belum usai, di mana foto terbaru yang beredar adalah foto yang menghebohkan untuk membeli minyak goreng seharga Rp. 14.000 per liter harus menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin covid-19. Hal itu terlihat dari postingan akun @video_medsos di Instagram yang terlihat pada Minggu (20/2). Hingga Senin (21/2/2022) postingan tersebut sudah mendapat 1.272 likes. Namun, tidak dijelaskan kapan atau di mana persyaratan itu diterapkan. "Apa komentarmu, bos?" dia berkata.
Dalam foto yang diunggah akun tersebut, ditempel kertas yang bertuliskan program harga minyak goreng Rp. 14 ribu/liter berlaku untuk semua merek, mulai dari Sania, Sovia, hingga Fortuner. Namun, pembelian terbatas. Untuk kemasan 1 liter hanya dapat dibeli maksimal 2 pcs/merk/kwitansi. Sedangkan untuk ukuran 2 liter dan 5 liter hanya dapat dibeli maksimal 1 pcs/biji/kwitansi. Ukuran 2 liter dibanderol Rp 28 ribu dan Rp 70 ribu untuk ukuran 5 liter. "Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa bersubsidi harus menyertakan fotokopi kartu keluarga dan bukti vaksin," tulis minimarket tersebut.
Postingan tersebut pun mendapat tanggapan beragam, salah satu netizen mempertanyakan hubungan antara membeli minyak goreng dengan vaksinasi. "Mau masak juga ribet, maafkan negeri dongeng, padahal mau beli bukan bansos," kata @dickypermana_sidik. Ada juga yang mengatakan kondisi ini hanya mempersulit. "Wah mau beli ini gak mau minta tolong," kata @paul.padish "Harusnya sama surat pengantar rt, rw, trs kelurahan dan surat domisili dari kecamatan, trs kabupaten, termasuk ijazah SMA bermaterai 6000/10000," tulis akun @goplayholic.
Editor : Edi Purwanto