get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Penyakit Penyerta Atau Komorbid Bisa Memperparah Pengidap Covid-19, Ini Penjelasan Pemerintah

Rabu, 16 Februari 2022 | 23:38 WIB
header img

BLITAR, iNewsBlitar.id - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pasien Covid-19 yang mengidap komorbid atau penyakit penyerta/bawaan, memerlukan perawatan yang intensif. Bahkan dapat mengancam nyawa bila terlambat mendapatkan penanganan.

"Jika Anda atau orang terdekat anda terdeteksi positif Covid-19 dan di waktu yang bersamaan memiliki 1 bahkan lebih peyakit penyerta maka risiko untuk membutuhkan perawatan inap maupun rawat intensif di rumah sakit membutuhkan dan ancaman kematian akan lebih dibutuhkan dengan ventilator oksigen," ucap Wiku.

Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat agar melaporkan kasus Covid-19 pada kelompok rentan (komorbid). Ini bertujuan untuk melakukan penanganan secara tepat dan cepat bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta yang dapat memperparah kondisinya.

Dia mengatakan bahwa ada beberapa penyakit penyerta yang dianggap dapat meningkatkan risiko lebih parah bahkan meninggal. Seperti, diabetes, gangguan pernafasan/paru-paru hingga jantung,dll. "Menurut CDC di Tahun 2022 jenis penyakit penyerta yang dapat meningkatkan risiko yang disampaikan sebelumnya diantaranya adalah kanker, gangguan ginjal hati paru-paru yang kronis, gangguan neurologis, diabetes mellitus tipe 1 dan 2 gangguan jantung dan pembuluh darah, infeksi HIV, gangguan sistem kekebalan tubuh, thalasemia dan beberapa gangguan kesehatan lainnya," jelasnya.

Wiku menerangkan sejumlah data, seperti data rumah sakit yang diakses secara online pada Minggu 13 Februari 2022 terdapat 15 persen orang meninggal memiliki penyakit penyerta diabetes melitus. Hingga memiliki sakit penyerta yang lebih dari satu, seperti di India terdapat 90 persen orang meninggal dunia dengan memiliki dua penyakit penyerta. iNews Blitar

 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut