TANAH LAUT, iNewsBlitar.id - Hati-hati punya anak gadis. Semoga terhindar dari pergaulan bebas. Seorang gadis berinisial Y, 15, tertangkap bersama pacarnya oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Pengakuan gadis itu membuat semua mata terbelalak. Dia setidaknya sudah dua kali bersetubuh dengan kekasihnya di dalam hotel. Gadis kelahiran tahun 2006 tersebut, mengaku pernah menginap dengan pacarnya yang berusia 18 tahun di sebuah hotel di Kota Banjarmasin.
Saat menjalani pemeriksaan, dan diminta melakukan tes urine, Y melakukannya dengan santai. Selain Y dengan kekasihnya, petugas gabungan dari BNN, TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, juga menangkap dua pasangan buka suami istri yang tengah asyik bersetubuh. Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Tanah Laut, Budhy Setya Nugraha mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan tes urine di tempat, petugas membawa lima orang tamu hotel itu ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Kusri membenarkan adanya pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berada di dalam kamar hotel. "Saat ini kami lakukan pendataan dan pembinaan, dengan melibatkan keluarga masing-masing," terangnya. iNews Blitar
Editor : Edi Purwanto