get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Geledah Dinsos Kediri dan Rumah Tersangka, Apa Saja yang Dibawa Pulang Penyidik?

Jum'at, 28 Januari 2022 | 20:29 WIB
header img

KEDIRI, InewsBlitar - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri beraksi lagi. Guna mendapatkan alat bukti tambahan serta melengkapi berkas penyidikan kasus tindak pidana korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tersangka Kepala Dinas Sosial serta pendamping BPNT, penyidik menggeledah Kantor Dinas Sosial serta rumah kedua tersangka.

Dari penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang, meliputi tiga unit sepeda gunung, buku tabungan, serta dokumen yang terkait kasus tersebut.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rahmad mengatakan, sejak pagi pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kota Kediri untuk mendapatkan alat bukti baru yang terkait dengan kasus korupsi BPNT untuk pengembangan pemeriksaaan.

"Kami amankan sejumlah barang yang ada kaitannya dnegan kasus korupsi tersebut, seperti buku tabungan, 2 unit sepeda gunung yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi", ucap Harry.

Usai mendapatkan barang bukti tersebut, penggeledahan berlanjut ke rumah kedua tersangka. Hasilnya petugas mengamankan 1 unit sepeda gunung serta beberapa dokumen dari rumah tersangka TK di Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Terkait perkembangan penyidikan,  kejaksaan masih fokus memeriksa saksi - saksi dan tersangka. Pada minggu depan, rencananya  ada pemeriksaan terhadap saksi kembali.

" Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi itu," imbuh Harry.

Sebagai informasi, pada tanggal 19 Januari lalu, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menetapkan Triyono Kutut dan Pendamping BPNT Kota Kediri berinisial RR sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun anggaran 2020 dan 2021. Mereka diduga menerima uang (fee) dari pihak supplier yang ditunjuk menyediakan pasokan pangan untuk program BPNT. iNews Blitar

 

 

 

 

 

Editor : Edi Purwanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut