JAKARTA, iNews.id - NFT adalah aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tidak bisa ditukar atau digantikan.
Ketenaran NFT sedang membludak karena viralnya foto selfie yang dijual dengan harga tinggi.
NFT memiliki bentuk, tujuan, dan penggunaan yang berbeda dengan aset kripto lainnya. Setiap NFT hanya dibuat sekali dan tak bisa ditukar atau diperdagangkan dengan barang lain karena dinilai tidak sepadan.
Berangkat dari hadirnya game NFT pertama yang diluncurkan, CryptoKitties berbasis blockchain Ethereum, pasar NFT berkembang secara signifikan mulai akhir Januari 2021.
Salah satu faktornya adalah peluncuran NBA Top Shot yang menunjukkan kekuatan NFT sebagai medium koleksi digital.
Penggunaan NFT tersebar di berbagai sektor seperti seni, bisnis, hingga hobi atau hiburan. NFT ini bisa terhubung dengan akta kepemilikan, kartu keanggotaan, hingga sarana koleksi.
Jual beli NFT banyak dilakukan di marketplace yang menawarkannya dalam berbagai bentuk. Aset ini bisa dibeli dengan aset kripto. iNews Blitar
Editor : Robby Ridwan