Pemerintah Australia Usir Petenis Nomor 1 Dunia, Novak Djokovic, Kenapa ?
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/17/4756c_novak-djokovic.jpg)
MELBOURNE, iNews.id Pemerintah Australia 'mengusir' petenis nomor satu dunia, Novak Djokovic. Petenis asal Serbia itu terpaksa meninggalkan Australia, Minggu (16/01/2022).
Pengusiran ini dilakukan Pemerintah Australia setelah, Novak Djokovic tidak berkenan divaksin, sehingga kedatangannya ke Australia dianggap membahayakan warga sekitar.
Tidak hanya itu, Novak Djokovic juga sempat ditahan oleh otoritas imigrasi pada 6 Januari lalu, diperintahkan untuk dibebaskan oleh pengadilan pada 10 Januari, dan kemudian kembali ditahan pada Sabtu.
Pengadilan Federal menguatkan keputusan pemerintah untuk membatalkan visanya dengan alasan bahwa keputusannya untuk tidak divaksin COVID-19 menimbulkan risiko bagi negara tersebut.
Keputusan bulat yang dibuat oleh tiga hakim tersebut memberikan pukulan kepada petenis nomor satu dunia itu untuk mengejar rekor Grand Slam ke-21 di Australian Open.
Novak Djokovic, menurut saksi mata Reuters, meninggalkan Australia dengan penerbangan Emirates dari Melbourne ke Dubai pada Minggu malam hanya beberapa jam setelah keputusan. Penerbangan itu dijadwalkan lepas landas pada pukul 22.30 waktu setempat atau 18.30 WIB.
Djokovic mengatakan sangat kecewa dengan keputusan tersebut, yang berarti bahwa dia tidak bisa ambil bagian dalam turnamen, yang dimulai pada Senin.
"Saya menghormati putusan Pengadilan dan saya akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk kepergian saya dari negara ini," kata Djokovic, dan berharap turnamen dapat berjalan dengan baik.
Djokovic (34) telah mengajukan banding terhadap penggunaan kewenangan diskresi Menteri Imigrasi Alex Hawke untuk membatalkan visanya. Menteri mengatakan Djokovic bisa menjadi ancaman bagi ketertiban umum karena kehadirannya akan mendorong sentimen anti-vaksin di tengah wabah virus corona yang memburuk di Australia.
Ketua Hakim James Allsop mengatakan putusan pengadilan didasarkan pada keabsahan dan legalitas keputusan menteri dalam konteks tiga alasan banding yang diajukan tim hukum Djokovic. iNews Blitar
Editor : Robby Ridwan